Siti Zulaeha Sempat Kencan dalam Mobil Sebelum Dibunuh Dosen UNM 

Ahad, 24 Maret 2019 - 08:19 WIB

RIAUMANDIRI.CO, GOWA - Kasus kematian Siti Zulaeha Djafar (40), pegawai pada Universitas Negeri Makassar (UNM), terus dikembangkan polisi.

Siti Zulaeha Djafar tewas diduga dibunuh Wahyu Jayadi (44), dosen UNM, berdasarkan hasil pengembangan kasus oleh polisi dari Unit Resmob pada Ditreskrimum Polda Sulsel dan Polres Gowa.

Mayat Siti Zulaeha Djafar ditemukan warga, Jumat (22/3/2019), sekitar pukul 10:00 Wita, di Jalan Poros Japing, depan gudang di kompleks perumahan Bumi Zarindah Permai, Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Selain itu, di RS Bhayangkara, Makassar, dilakukan otopsi.

Dari hasil prarekonstruksi itu, polisi menemukan adanya sejumlah fakta terkait pembunuhan terhadap Siti Zulaeha Djafar, antara lain luka lebam bekas cekikan di leher korban yang ditutupi seat belt serta bekas benturan benda tumpul di pipi dan kepala.

Selain itu, ada luka bekas cakar di lengan Wahyu Jayadi yang teridentifikasi sebagai terduga pelaku.

Siti Zulaeha Djafar diduga dicakar saat dicekik Wahyu Jayadi.

Kronologi Pembunuhan

Seorang informan menyampaikan, sehari sebelum dirinya ditemukan tewas, Siti Zubaedah Djafar dan Wahyu Jayadi rupanya sempat kencan, Kamis (21/3/2019) sore.

Mereka janjian ketemu saat pulang dari kantor, sekitar pukul 17:00 Wita, di depan kantor PT Telkom Tbk, di Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, dekat kampus UNM.

Lalu, mereka sama-sama ke depan kantor PT Telkom Tbk dengan mengendarai mobil masing-masing.

Siti Zulaeha mengendarai mobil SUV Daihatsu Terios berwarna biru berplat nomor DD 1472 AM, sedangkan Wahyu Jayadi mengendarai mobil mid-size Suzuki Escudo.

Saat bertemu depan kantor PT Telkom Tbk, saat mobilnya berpapasan dengan moil Wahyu Jayadi, Siti Zulaeha sempat meminta kantong plastik.

Kabarnya, kantong itu digunakan untuk buang air kecil di dalam mobil.

Setelah itu, mobil mereka sama-sama beriringan menuju kompleks pertokoan Permatasari, Jalan Sultan Alauddin, depan kampus UIN Alauddin, Makassar, sekitar 500 meter dari depan kantor PT Telkom Tbk.

Di kompleks pertokoan itu, Wahyu Jayadi kemudian menyimpan mobilnya, lalu pergi dengan Siti Zulaeha menggunakan mobil korban tersebut. Entah ke mana mereka pergi.

Hari-hari sebelumnya, saban hari kerja, Wahyu Jayadi selalu pulang ke rumahnya sebelum magrib.

Namun, pada malam Jumat lalu, hingga pukul 22:00 Wita, penantian sang istri belum berhasil.

Dia baru melihat suaminya tiba di rumah saat bangun untuk salat subuh.

Jumat pagi, suami almarhumah, Muh Sukri menelepon Wahyu Jayadi yang tidak lain adalah rekan kerja Siti Zulaeha Djafar.

Muh Sukri menelpon untuk menanyakan keberadaan istrinya (Siti Zulaeha Djafar) yang belum memberi kabar ke sang suami.

Namun, Wahyu Jayadi kepada Sukri mengaku tidak mengetahui keberadaan teman sejawat kantor, tetangga depan rumah, dan sekampung asal Sinjai.

Berselang beberapa saat kemudian, kabar Siti Zulaeha ditemukan tewas dalam mobilnya pun menyebar di media sosial.

Wahyu Jayadi juga yang mengabari Syukri, tentang penemuan mayat di dusun Japing, dari akun Makassar Info.

Wahyu Jayadi dan Sukri pun sepakat berangkat bersama ke RS Bhayangkara.

Hal ini dikuatkan keberadaan Sukri dan Wahyu Jayadi di RS Bhayangkara tiba bersamaan.

Wahyu pun mengantar Syukri ke ruangan otopsi RS Bhayangkara. Mereka ingin melihat langsung kondisi jenazah Siti Zulaeha Djafar.

Saat itulah polisi memutuskan mengamankan Wahyu untuk diperiksa sebagai saksi.

Sukri juga sempat dimintai keterangan di rumah sakit.

"Tapi karena pertimbangan masih berduka, dan shock akhirnya kita tak lanjutkan," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.

Informasi yang diperoleh, lebih kurang 12 jam keduanya diamankan di posko Resmob Polda Sulsel untuk kepentingan interogasi.

Akui Membunuh

Dari 12 jam pemeriksaan itu, Wahyu akhirnya mengaku kepada polisi bahwa ia sebagai pelaku pembunuhan staf BAUK UNM ini.

Pangakuan dari bekas luka di tangan Dr Wahyu, yang di-cross check dengan sampel DNA yang diambil tim dokter Inafis dari kuku jenazah korban di rumah korban di Manggarupi, pukul 02.20 wita, Sabtu (23/3/2019) dini hari.

Dari hasil interogasi polisi, ditemukan barang bukti, satu buah batu kali, satu buah kunci kontak mobil Daihatsu Terios, satu helai kerudung hijau polos, satu cincin emas dan jam tangan.

Satu unit handphone merek iPhone X dalam keadaan rusak berat milik Siti Zulaeha Djafar, satu unit smartphoen Android merek Samsung warna hitam milik Wahyu Jayadi, satu unit handphone merek Xiaomi warna hitam milik terduga pelaku.

Dari TKP polisi juga mengamankan, uang tunai Rp 440 ribu, sampel darah Sitti Zulaeha, kantong plastik, tissue bekas pakai yang beraroma pesing.

Informasi yang diperoleh, ponsel iPhone X milik Sitti Zulaeha didapatkan polisi di got depan Kampus UNM Parang tambung dalam kondisi rusak sekira 79 persen.

Editor: Mohd Moralis

Terkini

Terpopuler